Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bangunan Yang Harus Memiliki IMB - Jasa Pengurusan IMB 0813.5858.9169

Bangunan Yang Harus Memiliki IMB

Jasa Bangun Rumah, Jasa Renovasi Rumah, Jasa Bangun Gudang, Jasa Bangun Ruko, Jasa Pengurusan IMB, Jasa Renovasi Kantor, Jasa Pembuatan Kolam Renang, Jasa Pembuatan Interior 

Jika anda berencana buat membentuk tempat tinggal   baru, salah  satu dokumen yang harus dipenuhi merupakan izin mendirikan bangunan atau IMB.  

IMB adalah produk hukum yg berisi persetujuan atau perizinan yang dimuntahkan sang pemerintah daerah (pemkab/Pemerintah Kota). 

Surat ini harus dimiliki apabila anda ingin menciptakan, merobohkan, menambah, mengurangi, ataupun merenovasi bangunan. 

Sama misalnya produk hukum lainnya, terdapat beberapa syarat imb yg perlu dipenuhi sebelum anda membangun tempat tinggal  , baik tempat tinggal   tinggal ataupun non tinggal. 

Kondisi pembuatan imb sendiri tidak terlalu rumit, hanya beberapa kelengkapan dokumentasi yg perlu dipenuhi. 

IMB bermanfaat buat membangun rapikan letak bangunan yang kondusif, serta buat melancarkan kebutuhan transaksi jual beli tempat tinggal   ke depannya. 

Bila tidak memiliki IMB, pemilik tempat tinggal   sanggup dikenakan hukuman sebanyak 10 persen dari nilai bangunan, atau bahkan dibongkar oleh otoritas setempat. 

Lalu, apa saja syarat imb? bagaimana cara mengurusnya? buat lebih jelasnya, ayo simak beberapa syarat membuat imb pada bawah ini. 


Mengurus IMB Rumah Tinggal

Dokumen syarat IMB tempat tinggal 

Sebelum mengajukan IMB rumah tinggal, terdapat beberapa dokumen syarat IMB yang wajib  dipenuhi. berikut merupakan dokumen tadi:

  • Formulir permohonan IMB
  • Fotokopi bukti kepemilikan atas tanah
  • Buat surat tanah, perlu dilampirkan jua surat pernyataan bahwa tanah yang dikuasai &/atau dimiliki tidak pada konkurensi.
  • Fotokopi ktp pemilik rumah (1 lembar)
  • Gambar konstruksi bangunan minimal 7 set (denah, tampak muka, samping, belakang, planning utilitas)
  • Persetujuan tetangga (buat bangunan berimpit menggunakan batas persil)
  • Tanda bukti pelunasan PBB (pajak bumi dan bangunan) terbaru
  • Surat perjanjian penggunaan lahan (apabila tanah bukan milik pemohon IMB)
  • SIPPT (untuk luas tanah > 5.000 m2)
  • Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi & denah) diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah
  • Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi & laporan penyelidikan tanah
  • Gambar instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
  • IMB lama   dan lampirannya (buat permohonan merubah atau menambah bangunan)

Sebelumnya, mekanisme pengurusan IMB dilakukan oleh dinas tata ruang dan dinas pengawasan & penertiban bangunan (P2B).

Tetapi semenjak akhir desember 2014 lalu, pengurusan IMB kini   dialihkan ke badan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). ad interim itu, usang pembuatan IMB merupakan lebih kurang 20-21 hari.

Bangunan Yang Harus Memiliki IMB

Mengurus IMB Tempat Tinggal  

Ketika seluruh dokumen kondisi IMB telah dipenuhi, langkah selanjutnya yang wajib  dilakukan merupakan membawanya ke otoritas setempat.

Dari sana, anda akan diarahkan mengenai alur pembuatan IMB oleh petugas. 

Menjadi keterangan, bila tempat tinggal   yang hendak dibangun berukuran pada bawah 500 meter persegi, maka pengurusannya mampu langsung ke tempat kerja kecamatan. 

Buat hal ini, anda sanggup eksklusif menuju loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pada kantor kecamatan setempat. di situ anda akan diminta melengkapi formulir tentang pengajuan pengukuran tanah. 

Kurang lebih satu minggu lalu, petugas akan datang buat mengukur tanah sekaligus menciptakan gambar denah tempat tinggal   anda.

Sehabis itu, gambar denah yang telah berupa blueprint akan dijadikan IMB. barulah beberapa dokumen tambahan akan diurus sang pihak Pemerintah Daerah dan anda tinggal menunggu pembuatan IMB terselesaikan.


Mengurus IMB Non Rumah Tinggal / Bangunan Umum

Dokumen Syarat IMB Non Tempat Tinggal

Hampir seperti dengan syarat IMB rumah tinggal, IMB non tempat tinggal   tinggal mempunyai beberapa persyaratan menjadi berikut:

  • Formulir registrasi IMB
  • Fotokopi KTP dan NPWP pemohon
  • Fotokopi sertifikat tanah yg telah dilegalisir notaris
  • Fotokopi PBB tahun terakhir
  • Menyertakan ketetapan rencana kota (KRK) dan planning rapikan letak bangunan (RLTB/Blokpan) berdasarkan BPTSP
  • Mencantumkan fotokopi surat biar   penunjukkan penggunaan tanah (SIPPT) berdasarkan gubernur jika luas tanah daerah perencanaan 5.000 m2 atau lebih
  • Gambar rancangan arsitektur (terdiri atas gambar situasi & denah) diberi notasi GSB, GSJ dan batas tanah
  • Gambar konstruksi serta perhitungan konstruksi & laporan penyelidikan tanah
  • Gambar instalasi (LAK/LAL/SDP/TDP/TUG)
  • IMB lama & lampirannya (untuk permohonan merubah atau menambah bangunan)
  • Rekomendasi UKL/UPL menurut BPLHD jika luas bangunan 2.000 hingga dengan 10.000 m2 atau rekomendasi amdal bila luas bangunan lebih dari 10.000 m2
  • Surat penunjukan pemborong dan direksi pengawas pelaksanaan bangunan berdasarkan pemilik bangunan
  • Surat kuasa (bila dikuasakan)

Mengurus IMB Non Rumah Tinggal 

Buat mengurus IMB non tempat tinggal   tinggal, perlu mengisi formulir pendaftaran  di badan pelayanan terpadu satu pintu atau otoritas setempat.

Pemohon diwajibkan menyertakan persyaratan dan berkas-berkas, yg akan diteliti & disidangkan terlebih dahulu sang tim penasehat arsitektur kota (TPAK).

Jika lulus, maka petugas akan menghitung besar  biaya  IMB & pemohon wajib  membayar biaya  retribusi IMB melalui bank. selesainya itu, permohonan imb pun bisa diterbitkan. 

Bangunan Yang Harus Memiliki IMB


Fungsi IMB

Sehabis mengetahui kondisi dokumen IMB tempat tinggal   tinggal dan non tempat tinggal   tinggal dan cara mengurusnya, ada beberapa fungsi dari IMB yg perlu diketahui, pada antaranya:

- Dapat menaruh proteksi hukum yang tinggi, sebagai akibatnya bila ada pihak yang merugikan mampu diproses sinkron hukum

- Disa menaikkan harga jual karena memiliki legalitas yg absah di mata hukum

- Bisa dijadikan jaminan jaminan bank

- Menjadi syarat mengganti HGB ke SHM


Biaya Pembuatan IMB

Buat membuat IMB, terdapat juga beberapa dana yang harus dimuntahkan. biaya  buat mengurus IMB akan tidak sinkron di setiap wilayahnya. 

Pada jakarta contohnya, dana pembuatan IMB sanggup terbilang mahal lantaran area jakarta sudah dipenuhi sang bangunan. sehingga sulit buat menerima tanah kosong pada sana.

secara garis akbar, perhitungan dana IMB serius dalam beberapa poin utama, yaitu:

  • luas bangunan
  • indeks konstruksi
  • indeks fungsi
  • indeks lokasi
  • tarif dasar

Buat detail, indeks fungsi dipakai buat membedakan fungsi bangunan, entah itu buat dijadikan hunian, tempat usaha atau buat kebutuhan keagamaan. 

Jadi buat anda, indeks fungsi yg diajukan adalah buat tempat hunian.

Tentunya, tiap-tiap fungsi bangunan akan mempunyai kalkulasi dan indeksnya masing-masing. 

Rumusnya merupakan:

Biaya Dasar Daerah x Indeks Fungsi x Indeks Lokasi x Indeks Konstruksi x Luasan Bangunan 

Sebagai citra, tarif dasar pembuatan IMB waktu ini adalah lebih kurang Rp 2.500,00 per meter persegi dan dihitung berdasarkan luas bangunan tersebut. 

Itu tersebut beberapa kondisi IMB buat bangunan baru, menurut dokumen sampai alur pengajuannya.

Bangunan Yang Harus Memiliki IMB


Kami adalah perusahaan One Stop Living Service, di mana kami layani pelbagai jenis layanan yang focus pada keperluan suatu bangunan, mulai dengan pembangunan sampai perawatan. Unit usaha kami di antaranya desain arsitek, kontraktor, interior, pest control, serta cleaning service.

One-stop Living Service tercermin dari area kerja unit-unit usaha terintegrasi yang Bintoro siapkan berikut ini:

1. Unit usaha yang fokus disektor konstruksi rumah/kantor/ bangunan tingkat rendah mencakup rancangan, realisasi konstruksi, sampai pengurusan ijin pembangunan rumah.

2. Unit usaha yang fokus di bidang perawatan rumah/ kantor mencakup jasa kebersihan rumah (cleaning servis), pengaturan hama sampai layanan angkut barang pindahan


Kontak kami di WA 0813.5858.9169

Yang bikin kami BEDA :

1. Rumah Sehat 

Dengan memakai kapasitas alam dan technologi, Rumahmu juga turut mengontrol kesehatanmu

2. Rumah Taat 

Rumahmu bakal membikin kamu secara tidak sadar jalankan sunnah Nabi. 

3. Rumah Smart

Pemanfaatan technologi terbarukan buat bikin rumahmu jadi "pandai"

4. Rumah Hemat

Hemat pembangunan, hemat perawatan. Seluruh atas rencana yang masak

5. Rumah Mudah Rawat

Tidak ada bedah sana-sini buat perawatan. Semua bakal kami mengatur supaya mudah perawatan